Selasa , April 22 2025

Halaqah 7 – Termasuk Syirik Memakai Jimat

🌐 WAG ARN191
Grup Materi HSI Reguler

🎙 Oleh: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللَّهُ تَعَالَى
📗 Silsilah Belajar Tauhid

🔈 Halaqah 7
📖 Termasuk Syirik Memakai Jimat
🔊 Audio, klik disini
~~~•~~~•~~~•~~~•~~~

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Halaqah yang ketujuh dari Silsilah ‘Ilmiyyah Belajar Tauhid adalah tentang “Termasuk Syirik Memakai Jimat”

Saudaraku sekalian, Allāh Subhānahu wa Ta’āla adalah Dzat yang memberi manfaat dan mudharat. Kalau Allāh menghendaki memberikan manfaat kepada seseorang maka tidak akan ada yang bisa mencegahnya. Demikian pula sebaliknya, ketika Allāh menghendaki untuk menimpakan musibah kepada seseorang, maka tidak akan ada yang bisa menolaknya.

Keyakinan tersebut melazimkan kita sebagai seorang Muslim untuk hanya bergantung kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla semata. Dan merasa cukup dengan Allāh dalam usaha mendapatkan manfaat dan menghindari mudharat, seperti dalam mencari rejeki, mencari keselamatan, mencari kesembuhan dari penyakit dan lain-lain. Serta tidak bergantung sekali-kali kepada benda-benda yang dikeramatkan seperti jimat, wafaq, susuk dan yang jenisnya

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengingatkan dalam sabda beliau :

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

’’Barangsiapa yang menggantungkan tamīmah (yaitu jimat dan yang semisalnya) maka sungguh dia telah berbuat syirik”. (Hadits Riwayat Imām Ahmad dan dishahīhkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah)

Apabila meyakini bahwa barang tersebut adalah sebab (perantara) saja, maka hal itu termasuk syirik kecil, karena dia telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab. Padahal yang berhak menentukan sesuatu sebagai sebab atau tidak adalah Dzat yang menciptakannya yaitu Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Perlu diketahui bahwa dosa syirik kecil tidak bisa disepelekan, karena dosa syirik kecil tetap lebih besar daripada dosa-dosa besar, seperti dosa zina, dosa membunuh dan lain-lain.

Kemudian apabila seseorang meyakini bahwa barang tersebut dengan sendirinya memberikan manfaat dan memberikan mudharat maka, hal itu termasuk syirik besar, yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam.

Semoga Allāh Subhānahu Wa Ta’āla memudahkan kita dan saudara-saudara kita untuk meninggalkan perbuatan syirik yang sudah tersebar ini dan menjadikan ketergantungan hati kita dan mereka hanya kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Hasbunallāhu wa ni’mal wakīl.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah berikutnya.

وَبِاللَّهِ التَّوْفِيق وَالْهِدَايَة

In Syaa Allah Berlanjut

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Halaqah sebelumnya, klik disini
Halaqah selanjutnya, klik disini

Bagikan Ke

About admin.alhanifiyyah

Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ahlan Wa Sahlan Para Pengunjung Rahimakumullah Semoga Bisa Mendapatkan Faedah Dan Berbuah Menjadi Amal Jariyah. Barakallahu Fikum...

Check Also

Halaqah 15 – Menjaga Adab dalam Menuntut Ilmu

🌐 WAG Surabaya MengajiProgram KEBUT (Kelas Kitab Tuntas)≈Kelas Kitab Tuntas Surabaya Mengaji 🎙 Oleh: Ustadz …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses