╔═❖•ೋ°📖° ೋ•❖═╗
Whatsapp
Grup Islam Sunnah | GiS
*☛ Pertemuan ke-208*
╚═❖•ೋ°👥° ೋ•❖═╝
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 RABU
22 Dzulqa’dah 1443 H
22 Juni 2022 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah M.A. حَفِظَهُ اللَّهُ تَعَالَى
📚 *Kitab _Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin_ (Taman-tamannya Orang-orang yang Shalih dari Sabda-sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah*
💽 Audio ke-18: Bab 2 Taubat ~ Muqaddimah Bagian Pertama atau klik disini
══════════════
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ
Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluhu (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed), shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad ‘Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.
Kaum muslimin dimanapun berada khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluhu. Kita akan membahas sebuah kitab yang ditulis oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu Ta’ala dengan judul: Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-tamannya Orang-orang yang Shalih dari Sabda-sabda Nabi Muhammad ‘Alaihis-shalatu wassalam).
Kita masuk ke bab kedua.
[ بَابُ التَّوْبَةِ ]
– Bab Taubat –
Nanti di surga ada “bab taubah”. Ini bab pembahasan tentang taubat.
قَالَ الْعُلَمَاءُ : التَّوْبَةُ وَاجِبَةٌ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ
فَإِنْ كَانَتِ الْمَعْصِيَةُ بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ اللَّهِ تَعَالَى
لَا تَتَعَلَّقُ بِحَقِّ آدَمِيٍّ فَلَهَا ثَلَاثَةُ شُرُوْطٍ
Ingat, taubat itu kewajiban, dan harus dilakukan seorang hamba dalam setiap dosa. Apabila kemaksiatan itu dilakukan, dosa itu adalah antara dia sama Allah; tidak ada hubungannya dengan hak manusia; maka ada 3 syarat:
1) Yang pertama:
أَنْ يُقْلِعَ عَنِ الْمَعْصِيَةِ
Ini syarat pertama orang yang taubat. Jamaah, kita tidak terlepas dari dosa; dosa masa lalu, dosa sekarang, dan dosa yang akan datang.
Maka bab taubat ini penting dikaji. Biasanya para ulama ketika membahas tentang haji, umroh, mereka menyisipkan taubat. Ketika berbicara tentang Ramadhan, persiapan untuk Ramadhan, mereka berbicara tentang taubat. Ketika berbicara tentang masa-masa yang mulia seperti 10 hari awal Dzulhijjah, mereka berbicara tentang taubat.
Karena memang kewajiban seorang hamba, yang kita tidak terlepas dari dosa. Bertumpuk-tumpuk dosa kita. Sebagian hatinya sudah gelap gulita, tidak lagi melihat dosa atau tidak lagi merasakan beratnya dosa. Hilang sudah, perasaan dosa itu sudah hilang, dia sudah nyaman dengan dosa-dosanya. Ketika seperti itu, bagaimana dia akan kembali kepada Allah?
Maka syarat taubat yang pertama: Dia meninggalkan kemaksiatan tersebut. Apa dosa antum? Melakukan kemaksiatan? Tinggalkan kemaksiatan tersebut!
2) Yang kedua:
أَنْ يَنْدَمَ عَلَى فِعْلِهَا
Yang kedua adalah: Menyesali perbuatan dosa tersebut.
Me-nye-sa-li. Perasaan yang bercampur aduk, “Nyesel ya Allah, aku melakukan hal itu.” Ini yang kedua.
3) Yang ketiga, syaratnya:
أَنْ يَعْزِمَ أَلَّا يَعُوْدَ إِلَيْهَا أَبَدًا
Dia berazzam, bertekad untuk tidak kembali kepada kemaksiatan tersebut selama-lamanya.
Jadi orang yang dikatakan taubat itu adalah: Dia berazzam, bertekad, berniat, untuk tidak kembali kepada dosa itu selama-lamanya.
Apabila seorang niat meninggalkan dosa tapi tidak selama-lamanya, maka dia belum taubat. Dia “berencana” untuk kembali kepada dosa tersebut.
Ya kayak sebagian orang, “Ana kayaknya gaklah sekarang.., ana.. ” Yuk..! Umpamanya diajak sama temannya yang biasa minum umpamanya, biasa nyabu, yang ana katakan: “Ga, ana malas sekarang. Ana kayaknya setahun ini mau berhenti.”
Dia setahun mau berhenti, atau sebulan mau meninggalkan dosa tersebut. Maka tidak dikatakan dia bertaubat. Karena (syarat) yang ketiga adalah: Berniat untuk tidak kembali kepada kemaksiatan selama-lamanya.
فَإِنْ فُقِدَ أَحَدُ الثَّلَاثَةِ لَمْ تَصِحَّ تَوْبَتُهُ
Kata Imam Nawawi: Apabila salah satu syarat itu tidak ada, tidak lengkap, jadi taubatnya tidak sah. Thayyib, ini yang berkaitan dengan hak sama Allah.
وَإِنْ كَانَتِ الْمَعْصِيَةُ تَتَعَلَّقُ بِآدَمِيٍّ فَشُرُوْطُهَا أَرْبَعَةٌ
Apabila kemaksiatan tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka syaratnya ada empat. Kalau ada hubungannya sama manusia syaratnya empat.
هَذِهِ الثَّلَاثَةُ
Yang tiga tadi yang disebutkan, tambah lagi:
وَأَنْ يَبْرَأَ مِنْ حَقِّ صَاحِبِهَا فَإِنْ كَانَتْ مَالًا أَوْ نَحْوَهُ رَدَّهُ إِلَيْهِ
Dan dia harus berlepas diri dari hak manusia yang dia sakiti, manusia yang dia ganggu, manusia yang dia berbuat maksiat kepada orang itu.
Kalau itu harta atau apalah, maka dia kembalikan kepada orang tersebut.
وَإِنْ كَانَتْ حَدَّ قَذْفٍ وَنَحْوَهُ مَكَّنَهُ مِنْهُ أَوْ طَلَبَ عَفْوَهُ
Kalau itu berkaitan dengan hak, dengan hukuman _qadzaf_ (menuduh dia berzina), maka engkau harus memberikan kesempatan kepada orang itu agar dia bisa memberikan sanksi kepadamu, atau minta maaf kepada dia.
وَإِنْ كَانَتْ غِيْبَةً، اِسْتَحَلَّهُ مِنْهَا
Ini, kalau harta dikembalikan. Kalau urusannya urusan hukum, urusan _had_, tindakan pidana, maka minta maaf sama dia atau biarkan orang itu mengambil haknya dengan ditegakkan hukuman buat dia, sanksi buat dia.
Kalau itu berkaitan dengan ghibah, اسْتَحَلَّهُ مِنْهَا -istahallahu minha-, maka dia minta dihalalkan.
Ini taubat yang berkaitan dengan hak manusia. Kalau ternyata masalahnya masalah harta, maka balikin. Kalau masalahnya masalah hukuman sanksi karena dia menuduh dia berzina, maka berikan kesempatan kepada dia untuk menegakkan hukum itu kepada dia atau minta maaf.
Yang ketiga, kalau berkaitan dengan ghibah. Dan ghibah ini termasuk dosa yang remeh buat sebagian manusia, padahal di sisi Allah itu dosa besar. Haduh.. seakan-akan kita adalah orang yang paling baik, orang yang sok mulia. Padahal banyak ghibah-ghibah kita kepada manusia. Maka dia minta dihalalkan. Minta maaf, supaya dihalalkan.
Thayyib jama’ah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.
بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
📣 Official Account Grup Islam Sunnah
🌏 Website GiS: https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 Website GBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube:
Halaqah sebelumnya, klik disini
Halaqah selanjutnya, klik disini
2 comments
Pingback: Halaqah 17 - Bab 1 Ikhlas dan Menghadirkan Niat ~ Pembahasan Hadits Ketiga Belas Bagian Kedua | AL-HANIFIYYAH
Pingback: Halaqah 19 - Bab 2 Taubat ~ Muqaddimah Bagian Kedua serta Pembahasan Hadits dari Abu Hurairah dan Aghar bin Yasar Radhiyallahu 'anhuma | AL-HANIFIYYAH