Selasa , April 22 2025

Halaqah 1 – Pengertian dan Hukum Berwudhu

🌐 WAG Bimbingan Islam

🎙 Oleh: Ustadz Fauzan Azhiimaa, Lc. حَفِظَهُ اللَّهُ تَعَالَى
📗 Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar (الْفِقْهُ الْمُيَسَّرُ)
Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam
📑 Bab Wudhu

📖 Halaqah 1 – Pengertian dan Hukum Berwudhu
🔊 Audio, klik disini
════════════════

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ، وَبَعْدُ
اَللَّهُمَّ انْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَعَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَزِدْنَا عِلْمًا وَهُدًى وَتُقًى وَصَالِحًا يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

Para pendengar Bimbingan Islam yang semoga dimuliakan oleh Allāh Azza wa Jalla. In Syaa Allāh kita akan memulai Silsilah tentang Wudhu yang kita ambilkan dari Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar Fi Dhau i Al-Kitab Wa As-Sunnah (الْفِقْهُ الْمُيَسَّرُ فِي ضَوْءِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ).

Dalam beberapa silsilah ke depan In Syaa Allāh kita akan membahas tentang Thaharah dimulai dengan Wudhu’.

Untuk pertemuan pertama ada dua masalah yang akan kita sampaikan:

⑴ Definisi (pengertian) wudhu.
⑵ Dalil wajibnya wudhu, kepada siapa ia diwajibkan dan kapan ia wajib.

الْمَسْأَلَةُ الْأُوْلَى: تَعْرِيْفُهُ، وَحُكْمُهُ

• Bagian Pertama: Definisi (pengertian) wudhu

① Definisi Wudhu

Adapun secara bahasa bahwasanya wudhu diambil dari kata الوضاءة yang berarti الحسن والنظافة yaitu Indah dan Bersih.

Adapun secara istilah syari’ wudhu adalah:

استعمال الماء في الأعضاء الأربعة -وهي الوجه واليدان والرأس والرجلان

Yaitu kita menggunakan air pada empat anggota wudhu; ⑴ Wajah, ⑵ Kedua tangan, ⑶ Kepala, ⑷ Kedua kaki.

على صفة مخصوصة في الشرع، على وجه التعبد لله تعالى

Kita menggunakan air pada empat anggota Wudhu tersebut sesuai dengan sifat yang diajarkan secara syari’at (tidak asal) ada tuntunannya, yang tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allāh Azza wa Jalla.

② Hukum Wudhu’

Hukum wudhu adalah wajib bagi orang yang مُحْدِث yang dia memiliki hadats kecil, seperti orang yang hendak thawaf atau orang yang hendak memegang mushaf atau orang yang hendak shalat, maka diwajibkan untuk wudhu baginya.

Sahabat Bimbingan Islam yang dimuliakan oleh Allāh Azza wa Jalla.

Kita masuk pada pembahasan yang kedua yaitu tentang:

المسألة الثانية: الدليل على وجوبه، وعلى من يجب، ومتى يجب؟

• Bagian Kedua: Dalil yang menunjukkan bahwasanya wudhu adalah wajib.

① Dalil wajibnya wudhu’

Dalil yang menunjukkan wajibnya wudhu, adalah firman Allāh Azza wa Jalla,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak menegakkan shalat maka basuhlah wajah kalian, tangan kalian sampai ke siku dan basuhlah kepala kalian dan kedua kaki kalian sampai ke kedua mata kaki.” (Al-Qur’an Surah Al-Māidah Ayat 6)

Di sini Allāh Ta’āla memerintahkan kepada kita dengan firmannya فَٱغۡسِلُواْ begitu juga وَٱمۡسَحُواْ yang mana فَٱغۡسِلُواْ dan وَٱمۡسَحُواْ ini adalah bentuk fi’il Amr atau kata perintah. Yang mana kita tahu dalam ilmu ushul fiqih ketika ada kata perintah di dalam Al-Qur’an atau Hadīts, maka konsekuensinya adalah Wajib.

Maka atas dasar ini, barangsiapa yang hendak shalat maka diwajibkan baginya untuk berwudhu dan barangsiapa tidak berwudhu ketika hendak shalat maka shalatnya tidak diterima oleh Allāh Azza wa Jalla.

Sebagaimana Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menuturkan dalam hadītsnya yang diriwayatkan oleh Muslim.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُوْرٍ

“Allāh Azza wa Jalla tidak akan menerima shalat seseorang tanpa bersuci.”

Maksud dari bersuci di sini adalah wudhu, bagi hadats kecil atau mandi besar bagi hadats besar.

Begitu juga kita tahu bahwasanya tidak ada salah seorang pun dari ulama kaum muslimin yang menyelisihi ini, artinya tidak adapun yang mengatakan bahwasanya wudhu itu tidak wajib bagi seseorang yang berhadats. Maka wudhu ini diwajibkan sesuai dengan dalil dari Al-Qur’an dan Hadīts juga Ijma’ (kesepakatan) semua kaum muslimin.

Sahabat Bimbingan Islam yang dimuliakan oleh Allāh Azza wa Jalla.

② Kepada siapa wudhu diwajibkan

Bagi siapakah Wudhu ini wajib? Maka dikatakan di dalam buku Fiqh Al-Muyassar,

فيجب على المسلم البالغ العاقل إذا أراد الصلاة وما في حكمها.

Wudhu adalah wajib bagi seorang muslim yang baligh dan aqil (berakal) jika hendak sholat atau hendak melakukan ibadah-ibadah lainnya seperti thowaf atau memegang mushaf.

Dan wudhu ini diwajibkan ketika seseorang ingin hendak shalat atau ingin hendak thawaf atau ingin hendak memegang mushaf. Maka disyari’atkan atau disyaratkan baginya untuk berwudhu.

Thoyyib, itu saja silsilah pertama yang bisa kami sampaikan semoga sahabat Bimbingan Islam sekalian bisa mempraktekkan apa yang telah disampaikan dan mudah-mudahan kita semua diberi taufik oleh Allāh Azza wa Jalla.

Kita cukupkan sampai di sini. Demikian ini yang bisa kami sampaikan. Wallahu Ta’ala A’lam. Semoga kita diberikan oleh Allah Tabaraka Wa Ta’ala Bimbingan, Taufik, dan Inayah-Nya supaya kita Istiqamah di atas Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ
أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ، وَبِاللَّهِ التَّوْفِيق وَالْهِدَايَة

In Syaa Allah Berlanjut

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Halaqah sebelumnya, klik disini
Halaqah selanjutnya, klik disini

Bagikan Ke

About admin.alhanifiyyah

Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ahlan Wa Sahlan Para Pengunjung Rahimakumullah Semoga Bisa Mendapatkan Faedah Dan Berbuah Menjadi Amal Jariyah. Barakallahu Fikum...

Check Also

Halaqah 15 – Menjaga Adab dalam Menuntut Ilmu

🌐 WAG Surabaya MengajiProgram KEBUT (Kelas Kitab Tuntas)≈Kelas Kitab Tuntas Surabaya Mengaji 🎙 Oleh: Ustadz …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses