Jumat , Juli 11 2025

Menuntut Ilmu

Ilmu adalah salah satu kunci kesuksesan. Pada bidang apa saja dalam sisi kehidupan, kita sangat membutuhkan ilmu. Ilmu bagaikan penerang di kegelapan malam yang menerangi jalan menuju tujuan yang dicita-citakan. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah berkata, “Siapa yang ingin mendapatkan dunia, maka ia harus memiliki ilmu, dan siapa yang ingin akhirat juga harus dengan ilmu”. Ilmu dunia dan ilmu agama kedua-duanya kita butuhkan untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mencela orang yang hanya mementingkan ilmu dunia dan lalai akan ilmu akhirat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Mereka hanya mengetahui yang lahir [saja] dari kehidupan dunia, sedang tentang [kehidupan] akhirat mereka lalai” (Al-Qur’an Surah Ar-Rum Ayat 7)

Untuk ilmu dunia, manusia berlomba-lomba menuntutnya karena desakan tuntutan hidup, namun ilmu agama sangat banyak dilalaikan dan dianggap sebagai tugas orang-orang yang menempuh pendidikan di sekolah-sekolah agama saja, padahal setiap manusia wajib mempelajari ilmu agama dalam rangka menjalankan tujuan hidupnya di dunia sebagai hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

DEFENISI ILMU

Ilmu ditinjau dari sisi terminologinya adalah pengetahuan yang valid terhadap sesuatu. Kata ilmu yang disebut dalam Al-Qur’an cukup banyak dan mengandung banyak arti namun keseluruhannya bermuara kepada arti terminologinya, yaitu pengetahuan yang valid terhadap sesuatu. Hanya saja ketika Al-Qur’an dan hadits menyebut ilmu dan memuji orang yang mempelajari dan mengamalkannya, maka yang dimaksud adalah ilmu syar’i [agama]. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ilmu -di sini- adalah ilmu syar’i, yaitu ilmu tentang apa saja yang wajib bagi seorang mukallaf [baligh] dalam perkara agamanya berupa ibadah, muamalah, ilmu tentang Allah dan sifat-Nya, kewajiban terhadap-Nya, dan menyucikan-Nya dari segala kekurangan. Semua itu berporos pada bidang Tafsir, Hadits, dan Fikih”.

HUKUM MENUNTUT ILMU AGAMA

Tidak semua cabang-cabang ilmu agama wajib dipelajari, ada yang sifatnya fardhu ‘ain, setiap individu muslim wajib mempelajari dan mengetahuinya, ada pula yang sifatnya fardhu kifayah dan sunnah. Ilmu agama yang wajib adalah segala ilmu tentang hal yang wajib ia tunaikan untuk Allah Subhanahu Wa Ta’ala secara pribadi. Misalnya ilmu tentang bersuci, shalat, puasa, zakat jika telah terpenuhi syaratnya, dan haji bagi yang telah mampu melaksanakannya. Semua itu fardhu ‘ain bagi setiap orang Islam, ia wajib mempelajari tata cara pelaksanaan ibadah tersebut, karena jika ibadah itu ditunaikan tidak sesuai dengan tata cara yang disyariatkan, maka akan tertolak dan tidak diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

KEDUDUKAN ILMU DALAM ISLAM

Islam sangat menganjurkan menuntut ilmu, utamanya ilmu agama yang telah disebutkan di atas. Surah yang pertama diwahyukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam adalah surah Al-‘Alaq, di mana Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan beliau dan umatnya untuk membaca yang merupakan salah satu sarana untuk mendapatkan ilmu. Terdapat banyak ayat dalam Al-Qur’an di mana Allah Subhanahu Wa Ta’ala memuji orang-orang yang berilmu dan mengangkat kedudukan mereka lebih dari yang lain. Demikian juga dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut ini di antara keutamaan ilmu dan orang yang mempelajarinya:

1. Ilmu adalah warisan Nabi, semakin banyak seseorang memiliki ilmu maka dialah yang mendapat bagian terbesar dari warisan Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sungguh, para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu, maka barangsiapa mengambil warisan tersebut, berarti ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi, dan Abu Dawud, shahih).

2. Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan ilmu kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman. “Dan katakanlah (wahai Muhammad): Tuhanku, tambahkanlah ilmu untukku.” (Al-Qur’an Surah Thaha Ayat 114]. Ini menunjukkah keutamaan ilmu daripada harta dan kedudukan, karena Allah tidak memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta tambahan sesuatu kecuali ilmu.

3. Menuntut ilmu adalah salah satu jalan menuju surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan menuju Surga untuknya.” (Hadits Riwayat Muslim). Menempuh jalan untuk mencari ilmu bisa diartikan dengan dua makna; ⑴ Pertama: menempuh jalan dalam arti yang sesungguhnya, yaitu berjalan kaki atau kendaraan menuju majelis [forum] ilmu, baik formal maupun nonformal; ⑵ Kedua: menempuh jalan dalam arti kiasan, yaitu metode atau sarana untuk mendapatkan ilmu, dengan membaca, mendengarkan, mengkaji, diskusi, dan metode-metode lain yang menjadi sarana untuk meraih ilmu.

4. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengangkat derajat orang-orang yang berilmu, baik di dunia maupun di akhirat, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Allah akan mengangkat kedudukan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu di antara kalian beberapa derajat.” (Al-Qur’an Surah Al-Mujadilah Ayat 11).

5. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menginginkan kebaikan bagi orang yang berilmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan untuknya, maka Allah akan memahamkannya dalam urusan agama” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]. Ini menunjukkan bahwa kebaikan yang hakiki bukanlah pada harta yang melimpah atau jabatan yang tinggi, melainkan pemahaman yang benar terhadap syariat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diikuti dengan amal shalih berdasarkan ilmu yang dimilikinya.

SARANA UNTUK MENDAPATKAN ILMU

Beberapa abad yang lalu, sarana untuk mendapatkan ilmu sangat terbatas, membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang cukup untuk mendapatkannya. Seorang penuntut ilmu terkadang harus berjalan selama berhari-hari bahkan berbulan-bulan untuk sampai ke sumber ilmu. Kitab-kitab yang juga menjadi sumber ilmu pun sangat sulit untuk didapatkan karena alat cetak belum tersedia sebagaimana pada hari ini. Untuk mendapatkan satu kitab saja harus menyalin sendiri dari kitab yang diinginkan atau mengupah orang lain untuk menyalinnya. Sarana untuk mendapatkan ilmu semakin maju seiring perkembangan zaman dan untuk mendapatkannya juga sudah sangat mudah. Cukup banyak sarana yang baik digunakan untuk mendapatkan ilmu, di antaranya:

1. Mengambil ilmu langsung dari seorang yang terpercaya dalam ilmu dan akhlaknya. Ini adalah cara terbaik dan tercepat untuk mendapatkan ilmu. Karena seorang guru akan memberikan muridnya intisari ilmu yang telah ia dapatkan selama bertahun-tahun. Di samping itu seorang murid tidak hanya mengambil ilmu dari gurunya tetapi juga akhlak dan ibadahnya. Mungkin inilah rahasia keberkahan ilmu para penuntut ilmu dan ulama zaman dahulu. Ada banyak cara untuk mengambil ilmu langsung dari seorang guru, misalnya menghadiri majelis [forum] ilmu, formal maupun nonformal, atau bertanya langsung kepadanya ketika ada suatu masalah agama yang belum diketahui jawabannya.

2. Melalui buku-buku ilmu syariah yang ditulis oleh para ulama, baik ulama klasik maupun ulama kontemporer, dengan catatan penulisnya adalah orang yang dikenal amanah dan ahli dalam bidang yang dia tulis. Namun sarana ini hendaknya dijadikan sarana pembantu, bukan pokok. Yang pokok adalah melalui seorang guru sebagaimana pada poin pertama di atas, karena siapa yang menjadikan buku sebagai satu-satunya guru, maka akan banyak kekeliruannya. Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam menggunakan sarana ini, di antaranya: konsultasi dengan seorang guru dalam menentukan buku yang akan dikonsumsi, membaca buku-buku yang sesuai dengan tingkat keilmuan kita, dan tidak segan bertanya kepada ahlinya ketika ada bagian yang tidak dipahami.

3. Sarana audio dan audio visual. Mungkin ini bisa sebagai alternatif bagi orang tidak memiliki banyak waktu untuk menghadiri forum ilmu. Ia dapat mengambil ilmu dari rekaman ceramah atau kuliah, baik audio seperti kaset, CD, radio atau audio visual seperti rekaman, video dari sebuah ceramah atau kuliah. Atau mengikuti kajian ilmu yang disiarkan langsung melalui radio, televisi, atau internet.

Kesimpulannya, menuntut ilmu agama adalah kewajiban setiap orang, bahkan ia adalah kebutuhan yang sangat mendesak, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah fardhu kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tugas ibadah ini tidak hanya bagi orang-orang yang belajar khusus di sekolah-sekolah formal yang berbasis agama atau kalangan muda, tetapi ia adalah tugas dan kewajiban setiap orang Islam apapun profesi dan status sosialnya serta berapapun usianya.

══════════════════
📢 DOWNLOAD PDF GRATIS
📚 Serial Dasar-Dasar Islam
══════════════════
📕 Serial Aqidah
https://t.me/markaz_inayah/118
📗 Serial Akhlak
https://t.me/markaz_inayah/114
📘 Serial Fiqih
https://t.me/markaz_inayah/121
══════════════════
📌 Bebas Share.

Bagikan Ke

About admin.alhanifiyyah

Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ahlan Wa Sahlan Para Pengunjung Rahimakumullah Semoga Bisa Mendapatkan Faedah Dan Berbuah Menjadi Amal Jariyah. Barakallahu Fikum...

Check Also

Halaqah 15 – Menjaga Adab dalam Menuntut Ilmu

🌐 WAG Surabaya MengajiProgram KEBUT (Kelas Kitab Tuntas)≈Kelas Kitab Tuntas Surabaya Mengaji 🎙 Oleh: Ustadz …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses