Jumat , Juli 11 2025

Halaqah 34 – Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat

???? WAG Bimbingan Islam

???? Oleh: Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc. حَفِظَهُ اللَّهُ تَعَالَى
???? Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar (الْفِقْهُ الْمُيَسَّرُ)
Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam
???? Kitab Shalat

???? Halaqah 34 – Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat

???? Audio, klik disini
════════════════

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، اَلَّذِى أَنْزَلَ شَرِيعَةَ الْإِسْلَامِ هُدًى لِّلنَّاسِ وَرَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ إِمَامُ الْخَاشِعِينَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الطَّيِّبِينَ الطَّاهِرِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن، أَمَّا بَعْدُ

Ikhwani wa Akhawati Fīllāh, para sahabat Bimbingan Islam (BiAS) yang semoga dirahmati dan diberkahi Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kemudian kita lanjutkan dengan pembahasan yang kedua yaitu tentang,

حكم تارك الصلاة

▪︎ Hukum orang yang meninggalkan shalat.

Bagaimana hukumnya seorang muslim tidak mengerjakan shalat? Para ulama penulis kitab Fiqih Al-Muyassar mengatakan,

من ترك الصلاة جاحِدا لوجوبها فهو كافر مرتد لأنه مُكذِّبٌ لله ورسوله وإجماع المسلمين

Barangsiapa yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajiban shalat, maka dia adalah orang kafir yang murtad (keluar dari agama Islam) batal Islamnya.

Mengapa dia menjadi orang kafir yang murtad? Karena dia telah mendustakan Allāh, mendustakan Rasul-Nya dengan konsensus atau ijma umat Islam.

Allāh dan Rasul-Nya telah menetapkan wajibnya shalat lima waktu sehari semalam, demikian pula kaum muslimin telah sepakat secara ijma (konsensus) bahwa hukum shalat lima waktu adalah wajib. Maka barangsiapa yang mengingkari (kewajiban shalat) maka ia menjadi orang kafir yang murtad walau pun ia rajin shalat, rajin membaca Al-Qur’an, rajin menunaikan haji dan umrah dan mengerjakan amalan-amalan kaum muslimin.

Selama hatinya mengingkari kewajiban shalat lima waktu, maka ia menjadi kafir dan ini merupakan kesepakatan kaum muslimin tanpa ada perselisihan pendapat di antara mereka.

أمَّا من تركها تهاونا وكسلا

Adapun hukum orang yang meninggalkan shalat karena malas atau karena meremehkan shalat tapi hatinya masih meyakini tentang wajibnya shalat.

Hati masih meyakini tentang wajibnya shalat, tapi dia tidak shalat karena malas atau menggampangkan urusan shalat, maka para ulama berbeda pendapat.

Ada yang menghukumi sebagai orang muslim yang telah keluar dari Islam atau menjadi seorang kafir yang murtad. Dan ada yang berpendapat bahwa orang tersebut masih muslim tapi fasiq belum menjadi kafir.

Namun jika meninggalkan shalat secara total (keseluruhan) sepanjang hidupnya tidak pernah shalat karena malas, karena meremehkan shalat, karena mengikuti hawa nafsu. Maka pendapat yang tampak rajih adalah dia menjadi orang kafir yang murtad.

Hal berdasarkan firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla tentang orang-orang musyrikin,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ

“Jika mereka (orang-orang kafir, orang-orang musyrik) bertaubat dari kesyirikannya atau kekafirannya kepada Allāh, dan mereka mendirikan shalat, serta menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudara kalian seagama (mereka menjadi muslim masuk ke dalam agama Islam).” (Al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat 11).

Ayat ini menunjukkan bahwa selama mereka (orang-orang kafir dan musyrik) belum mewujudkan syarat mendirikan shalat, maka mereka bukan saudara kita se-Islam (seagama) berdasarkan sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam (dalil dari hadits).

Bahwa orang yang meninggalkan shalat secara total (keseluruhan) maka ia menjadi orang kafir, sebagaimana sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah mengerjakan shalat, maka barangsiapa yang meninggalkan shalat maka sungguh dia telah kafir.” (Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi no. 2126).

Dalil kedua dari hadits adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ ‏

“Sesungguhnya batasan antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (Hadits shahih riwayat Muslim no. 82).

Jadi batas pemisah seorang hamba dengan kemusyrikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.

Inilah beberapa dalil dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang shahih yang menunjukkan bahwa, “Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja secara keseluruhan, meninggalkan shalat lima waktu secara total sepanjang hidupnya dengan alasan malas atau meremehkan shalat meskipun hatinya masih meyakini kewajiban shalat maka menurut pendapat yang rajih dia telah keluar dari agama Islam menjadi kafir atau murtad”.

Lalu bagaimana dengan orang Islam yang meninggal shalat secara sebagian (kadang shalat kadang tidak shalat) mengerjakan sebagian shalat seperti Maghrib, Isya tetapi shalat Shubuh, Zhuhur dan Ashar ditinggalkan?

Maka ini juga ada dua pendapat.

⑴ Pendapat pertama sama seperti orang yang meninggalkan shalat secara mutlak (total) dia menjadi kafir atau murtad.

Apa dalilnya? Dalilnya adalah ayat Al-Qur’an di dalam surah At-Taubah ayat 11 dan Hadits-hadits yang telah kita bacakan di atas. Walaupun mengerjakannya sebagian dan meninggalkan sebagian.

⑵ Pendapat kedua, bahwa orang muslim yang meninggalkan shalat secara sebagian (kadang shalat kadang tidak shalat), sebagian shalat dikerjakan seperti Maghrib dan Isya dan sebagian shalat yang lain ditinggalkan seperti Shubuh, Zhuhur dan Ashar.

Ditinggalkan karena karena mengantuk atau sibuk dengan pekerjaan tetapi hatinya masih meyakini kewajiban dosa dan hatinya merasa berdosa kepada Allāh maka menurut pendapat kedua dia masih dihukum sebagai seorang muslim tetapi fasik.

Muslim yang keluar dari ketaatan kepada Allāh atau dengan kata lain dia mukmin ناقص الإيمان orang yang beriman tetapi tidak sempurna imannya, mereka berdalil dengan keumuman firman Allāh di dalam surah An-Nisaa ayat 48 dan ayat 116, yaitu firman Allāh yang berbunyi,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ

“Sesungguhnya Allāh tidak mengampuni dosa syirik kepadaNya dan Allāh mengampuni dosa selain syirik bagi siapa saja yang dikehendakiNya.”

Kata mereka ayat ini menunjukkan dosa meninggalkan shalat termasuk bagian dari akhir ayat, yaitu “Allāh akan mengampuni dosa-dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. Maka menurut mereka meninggalkan shalat masih ada harapan untuk diampuni oleh Allāh tetapi dibawah ancaman keras dari Allāh yaitu adzab Allāh yang sangat pedih.

Kemudian mereka juga berdalil dengan para ulama Ahlus Sunnah yang mereka tidak mengkafirkan orang muslim yang meninggalkan shalat karena malas (meninggalkan sebagian shalat dan mengerjakan sebagian yang lain) dengan menghukumi mereka sebagai orang muslim yang fasiq atau orang beriman yang tidak sempurna keimanannya.

Kemudian mereka membawakan hadits-hadits tentang keutamaan Lā ilāha illallāh (لَا إِلَٰهَ إلَّا اللَّهُ) dihari kiamat yang akan memasukkan seorang hamba ke dalam Surga pada hari kiamat, mereka juga membawakan hadits-hadits tentang seseorang yang pada hari kiamat mendapati catatan amalnya berjumlah 99 lembar, satu lembarnya (ukurannya) sejauh mata memandang yang berisi dosa-dosa.

Lalu Allāh bertanya kepada hamba tersebut, “Wahai hambaku, apakah engkau mempunyai amal shalih? Apakah engkau mempunyai kebaikan semasa hidupmu di dunia?”.

Orang itu pun mengatakan, “Tidak punya, ya Allāh.”

Lalu Allāh mengeluarkan sebuah Bithaqah (kartu kecil) yang bertuliskan kalimat Tauhid, kalimat tahlil, Lā ilāha illallāh (لَا إِلَٰهَ إلَّا اللَّهُ) sebagai rekomendasi dari Allāh bahwa hamba tersebut termasuk golongan ahlul iman (ahlul tauhid) yang tidak pernah berbuat syirik kepada Allāh sedikit pun.

Lalu hamba tersebut mengatakan kepada Allāh, “Ya Allāh, apa artinya, apa gunanya kartu sekecil ini dibandingkan dengan 99 lembar catatan dosa dan maksiat?”

Maka Allāh mengatakan, “Tenanglah wahai hambaku, sesungguhnya pada hari kiamat ini engkau tidak dizhalimi oleh Allāh.”

Lalu satu kartu yang bertuliskan kalimat Tauhid diletakkan di satu sisi daun timbangan dan 99 lembar catatan dosa dan maksiat di letakkan pada sisi daun timbangan yang lain. Maka kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, “Kartu tauhid (kartu yang bertuliskan kalimat tahlil) jauh lebih berat daripada 99 lembar catatan dosa dan maksiat. Lalu Allāh mengampuni dosa-dosanya dan Dia (Allāh) masukan ke dalam Surga.”

Para ulama ada yang berpendapat orang tersebut masih muslim yang fasiq atau mukmin yang tidak sempurna keimananya.

Hadits ini menunjukkan bahwa dalam dosa tersebut ada dosa meninggalkan shalat. Oleh karenanya kata mereka, orang muslim yang meninggalkan shalat dengan sengaja karena malas, mereka melalaikan shalat tetapi hatinya masih meyakini kewajiban shalat, hatinya masih merasa berbuat dosa besar kepada Allāh dengan meninggalkan shalat maka dia belum menjadi kafir atau belum murtad.

Demikian pelajaran kita pada pertemuan kali ini. Wallahu Ta’ala A’lam. Semoga kita diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bimbingan, taufik, dan inayah-Nya supaya kita istiqamah di atas sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ
أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ، وَبِاللَّهِ التَّوْفِيق وَالْهِدَايَة

InSyaaAllah Berlanjut

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Halaqah sebelumnya, klik disini
Halaqah selanjutnya, klik disini

Bagikan Ke

About admin.alhanifiyyah

Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ahlan Wa Sahlan Para Pengunjung Rahimakumullah Semoga Bisa Mendapatkan Faedah Dan Berbuah Menjadi Amal Jariyah. Barakallahu Fikum...

Check Also

Halaqah 15 – Menjaga Adab dalam Menuntut Ilmu

🌐 WAG Surabaya MengajiProgram KEBUT (Kelas Kitab Tuntas)≈Kelas Kitab Tuntas Surabaya Mengaji 🎙 Oleh: Ustadz …

2 comments

  1. It’s actually a great andd helpful piece of information. I am satisfierd that you simply shared
    this useful information with us. Please keep us informed like this.
    Thank you for sharing.

    my website … http://Www.Smokinstangs.com/member.php/277155-Svetlbkq

  2. Nice response in return off tis matter with firm arguments and
    explaining all regarding that.

    Review my web blog … http://www.jeepin.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses