🌐 Belajar Islam BIS
bis.belajar-islam.net
🎙 Oleh: Ustadz Beni Sarbeni, Lc. M.Pd. حَفِظَهُ اللَّهُ تَعَالَى
📗 Materi: Kitab Fiqih Muyassar
(Pembahasan Fiqih Bersuci)
📖 Halaqah 1 – Muqaddimah Kitab Fiqih Muyassar Bagian Pertama
🔊 Audio, klik di sini
════════════════
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ
Saudara sekalian di grup WhatsApp Belajar Islam yang semoga dimuliakan oleh Allah rabbul ‘alamin. Kali ini kita mengawali kajian kitab Al-Fiqhul Muyassar, yang pada kesempatan ini saya akan membacakan pengantar penerjemah, demikian pula ringkasan pengantar Syaikh Shalih Alu Syaikh, dan saya pun akan membacakan daftar isi kitab Al-Fiqhul Muyassar ini khususnya pembahasan kitab Ath-Thahaarah. Di halaman pertama ada pengantar penerjemah.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para Shahabat, dan yang mengikutinya sampai akhir zaman. Dan kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semoga kita termasuk orang-orang yang mengikuti baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti para Shohabat.
Buku yang ada di tangan Anda ini adalah terjemahan dari sebagian kitab Al-Fiqhul Muyassar, atau dalam bahasa Indonesia berarti Fiqih Praktis. Susunannya memang mudah dan sangat cocok untuk para pemula sebagai bekal dalam ibadah kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kami menerjemahkannya dengan membagi-bagi sesuai dengan bahasan pokok. Dan untuk bagian pertama ini, hanya mencakup seluruh bahasan Thahaarah (bersuci), dan InSyaaAllah akan dilanjutkan dengan bahasan-bahasan berikutnya. Jadi, buku pertama ini awalnya membahas tentang Thahaarah. InSyaaAllah akan dilanjutkan dengan pembahasan tentang shalat, kemudian tentang zakat, tentang puasa, tentang haji, dan seterusnya.
Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kami berharap, semoga jerih payah yang sedikit ini menjadi kebaikan untuk kita semua, di dunia maupun di akhirat kelak, Aamiin.
Penerjemah: Abu Sumayyah Beni Sarbeni. 7 Shafar 1442 Hijriyah atau 24 September 2022 Masehi. Kemudian di halaman ketiga adalah ringkasan pengantar dari Syaikh Shalih Alusy Syaikh, beliau adalah Menteri Urusan Keislaman, Waqaf, Dakwah, dan Bimbingan di Kerajaan Saudi Arabia.
Beliau berkata: Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada hamba dan Rasul-Nya, yakni Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, penutup para Nabi, juga kepada keluarga dan semua para Sahabat Beliau radhiyallahu ‘anhum.
Beliau berkata: Memahami agama adalah tujuan yang sangat mulia. Bahkan baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari dan Imam Muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ
“Siapa saja yang dikehendaki kebaikan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, niscaya Allah memberikan untuknya pemahaman dalam masalah agama.” (Hadits shahih Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Jadi, pahamnya seseorang akan masalah agama adalah ciri atau tanda bahwa Allah menghendaki kebaikan untuknya. Dan kita tidak mungkin paham agama, jika kita tidak belajar. Karena sebagaimana yang disabdakan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ
“Ilmu itu didapatkan oleh seseorang hanya dengan belajar.”
Selanjutnya, beliau berkata. Demikian pula, tidak sama antara orang yang paham agama dengan orang yang tidak paham tentang agama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِى ٱلَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ
“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Samakah orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang dapat menerima pelajaran hanyalah orang yang berakal.” (Al-Qur’an Surah Az-Zumar [39] ayat 9)
Artinya orang yang berakal pasti bisa mengambil pelajaran bahwa orang yang berilmu tidak akan pernah sama dengan orang yang tidak berilmu.
Kemudian beliau berkata: Semangat untuk berdakwah, mengajak manusia kepada peribadahan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas cahaya dan hidayah telah mendorong Kerajaan Arab Saudi untuk menyebarkan ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dan demikianlah kenyataannya, tidak ada negeri Islam di dunia ini, sekarang ini yang lebih baik dari Kerajaan Saudi Arabia. Semangat untuk menyebarkan kebaikan dan mengajak manusia untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah begitu nampak.
Di antara usahanya adalah proyek yang dilakukan oleh Kementerian Urusan Islam, Waqaf, Dakwah, dan Bimbingan, yang diwakili oleh Lembaga Percetakan Mush-haf Al-Malik Fahd, yakni proyek pembuatan buku-buku Islam yang mudah dipahami dan betul-betul bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dan di antara buku-buku tersebut adalah buku Ushuul Al-Imaan fii Dhau-il Kitaab was Sunnah (Buku yang membahas tentang masalah aqidah, Ushuul Al-Imaan itu artinya adalah dasar-dasar keimanan), demikian pula buku Adz-Dzikru wad Du’aa` fii Dhau-il Kitaabi was Sunnah (Buku yang membahas tentang dzikir dan do’a sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah), demikian juga buku yang ada di hadapan kita ini, yakni Al-Fiqhul Muyassar fii Dhau-il Kitaabi was Sunnah (Fiqih Praktis berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah).
Saudara sekalian, ini adalah buku praktis dalam masalah fiqih yang mencakup sejumlah pembahasan ibadah dan mu’amalah, yang kaum Muslimin sangat-sangat membutuhkannya, yang tentunya buku ini bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah-sunnah yang shahihah.
Dalam penyusunannya, Lembaga Percetakan Mushhaf menyerahkan proyek ini kepada para ‘ulamaa` yang membidangi ilmu syar’i terutama di bidang fiqih, kemudian diserahkan kepada panitia khusus untuk dimuraja’ah (dikaji) kembali. Walhasil, buku ini tersusun dengan sejumlah kelebihan, yang di antaranya yaitu:
1. Berusaha secara ketat untuk memilih dalil-dalilnya yang shahih. Karena sejatinya ilmu itu adalah yang memiliki pijakan atau dalil yang jelas. Dan inti daripada dalil adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Sunnahnya.
2. Mencakup semua bab fiqih yang dibutuhkan oleh setiap Muslim. Bab ibadahnya, demikian pula mu’amalah.
3. Redaksinya yang mudah, sehingga bisa dipelajari oleh kaum Muslimin secara umum.
4. Pembagian masalah yang teliti, sehingga setiap masalahnya diberikan judul.
5. Beragam catatan penting, yang menjelaskan penyimpangan kaum Muslimin dalam beragam masalah, baik yang disebabkan oleh kebodohan atau karena sikap taqlid (ikut-ikutan).
Inilah di antara lima kelebihan kitab Al-Fiqhul Muyassar, jadi kitab ini disusun oleh beberapa doktor yang spesialis dalam bidang fiqih. Kemudian di muroja’ah kembali oleh tim secara khusus, dan kelebihannya seperti tadi yang telah disebutkan oleh Asy-Syaikh Shalih Alusy Syaikh. Selanjutnya, di sini saya akan membacakan daftar isi. Karena di antara perkara penting ketika kita pertama kali memiliki buku adalah membaca daftar isi buku. Lihat halaman ketujuh pada buku.
Daftar isi meliputi: pengantar penerjemah.
Ringkasan pengantar Syaikh Shalih Alusy Syaikh. Kemudian ringkasan muqaddimah (Pendahuluan). Pendahuluan ini meliputi lima bahasan.
PENDAHULUAN
1. Makna Fiqih Secara Bahasa dan Istilah.
2. Sumber Rujukan Ilmu Fiqih.
3. Bahasan Ilmu Fiqih.
4. Buah Ilmu Fiqih.
5. Keutamaan Ilmu Fiqih (Keutamaan Memahami Agama serta Motivasi Untuk Mencari dan Mendapatkannya).
BAB PERTAMA: HUKUM-HUKUM THAHAARAH DAN AIR
1. Pembahasan Pertama: Definisi Thaharah (Bersuci), Kedudukan (Penting)nya Thaharah, dan Pembagiannya.
2. Pembahasan Kedua: Air yang Bisa Digunakan Untuk Bersuci.
3. Pembahasan Ketiga: Air yang Bercampur dengan Benda Najis.
4. Pembahasan Keempat: Air yang Bercampur dengan Benda Suci.
5. Pembahasan Kelima: Hukum Air Musta’mal.
6. Pembahasan Keenam: Air Liur Manusia dan Binatang Ternak.
BAB KEDUA: BEJANA
1. Pembahasan Pertama: Hukum Menggunakan Wadah dari Emas, Perak, dan yang Lainnya untuk Bersuci.
2. Pembahasan Kedua: Hukum Menggunakan Bejana yang Ditambal dengan Emas atau Perak untuk Makan dan Minum.
3. Pembahasan Ketiga: Bejana Milik Orang Kafir.
4. Pembahasan Keempat: Bersuci Pada Bejana yang Terbuat dari Kulit Bangkai.
BAB KETIGA: ADAB-ADAB BUANG HAJAT
1. Pembahasan Pertama: Istinjaa` dan Istijmar; Salah Satu dari Keduanya Dapat Menggantikan yang Lain.
2. Pembahasan Kedua: Hukum Menghadap dan Membelakangi Kiblat Pada Saat Buang Hajat.
3. Pembahasan Ketiga: Sunnah-sunnah Masuk WC.
4. Pembahasan Keempat: Perkara yang Haram Dilakukan bagi Orang yang Hendak Buang Hajat.
5. Pembahasan Kelima: Perkara yang Makruh Untuk Dilakukan oleh Orang yang Buang Hajat.
BAB KEEMPAT: SIWAK DAN AS-SUNANUL FITHRAH
1. Pembahasan Pertama: Hukum Bersiwak.
2. Pembahasan Kedua: Kapan Dianjurkannya Bersiwak?.
3. Pembahasan Ketiga: Alat Untuk Bersiwak.
4. Pembahasan Keempat: Manfaat-manfaat Siwak.
5. Pembahasan Kelima: As-Sunanul Fithrah.
BAB KELIMA: WUDHU`
1. Pembahasan Pertama: Definisi dan Hukum Berwudhu`.
2. Pembahasan Kedua: Dalil Diwajibkannya Wudhu`, Kepada Siapa Berwudhu` Itu Diwajibkan, dan Kapan Diwajibkannya Berwudhu`?.
3. Pembahasan Ketiga: Syarat-syarat Wudhu`.
4. Pembahasan Keempat: Rukun-rukun Wudhu`.
5. Pembahasan Kelima: Sunnah-sunnah Berwudhu`.
6. Pembahasan Keenam: Pembatal-pembatal Wudhu`.
7. Pembahasan Ketujuh: Perkara-perkara yang Mewajibkan Wudhu`.
8. Pembahasan Kedelapan: Hal-hal yang Karenanya Dianjurkan (Disunnahkan) Agar Berwudhu`.
BAB KEENAM: MENGUSAP KHUFF
1. Pembahasan Pertama: Hukum Mengusap Sepatu dan Dalilnya.
2. Pembahasan Kedua: Syarat-syarat Mashul Khuffain dan yang Semisalnya.
3. Pembahasan Ketiga: Tata-Cara Mengusap Dua Sepatu.
4. Pembahasan Keempat: Masa Berlaku Mengusap Sepatu.
5. Pembahasan Kelima: Pembatal Mashul Khuffain.
6. Pembahasan Keenam: Awal Berlaku Mashul Khuffain.
7. Pembahasan Ketujuh: Mengusap Jabirah, ‘Imaamah, dan Kerudung Wanita.
BAB KETUJUH: MANDI BESAR
1. Pembahasan Pertama: Makna Al-Ghuslu, Hukum, dan Dalilnya.
2. Pembahasan Kedua: Tata-Cara Mandi Besar.
3. Pembahasan Ketiga: Mandi-mandi yang Dianjurkan.
4. Pembahasan Keempat: Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Orang yang Wajib Mandi Besar.
BAB KEDELAPAN: TAYAMMUM
1. Pembahasan Pertama: Hukum Tayammum dan Dalilnya.
2. Pembahasan Kedua: Syarat-syarat Tayammum dan Sebab-sebab yang Membolehkannya.
3. Pembahasan Ketiga: Hal-hal yang Membatalkan Tayammum.
4. Pembahasan Keempat: Tata-cara Tayammum.
BAB KESEMBILAN: NAJIS DAN TATA CARA MENYUCIKANNYA
1. Pembahasan Pertama: Definisi dan Macam-macam Najis.
2. Pembahasan Kedua: Benda-benda yang Dianggap Najis.
3. Pembahasan Ketiga: Tata-cara Menyucikan Najis.
BAB KESEPULUH: HAIDH DAN NIFAS
1. Pembahasan Pertama: Awal dan Akhir Usia Wanita yang Haidh.
2. Pembahasan Kedua: Masa Minimal dan Maksimal Siklus Haidh.
3. Pembahasan Ketiga: Mayoritas Siklus Haidh.
4. Pembahasan Keempat: Perkara yang Haram Dilakukan karena Haidh dan Nifas.
5. Pembahasan Kelima: Hukum yang Berlaku karena Haidh.
6. Pembahasan Keenam: Batasan Minimal dan Maksimal dari Masa Nifas.
7. Pembahasan Ketujuh: Darah Istihaadhah.
Demikianlah daftar isi kitab yang akan kita pelajari yaitu kitab Ath-Thahaarah dari kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar. Para pendengar yang dimuliakan oleh Allah rabbul ‘alamin.
Semoga apa yang saya sampaikan bisa dipahami dan tentunya bermanfaat bagi kita semua. Terus semangat dalam menuntut ilmu agama, fokus dan tentunya penuh semangat. Disiapkan segala perangkatnya, bukunya, demikian pula alat tulisnya. Jika nanti ada faedah-faedah tambahan, maka catat, karena sebagaimana yang disabdakan oleh baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam:
قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ
“Ikatlah ilmu dengan tulisan.”
Demikian materi yang bisa saya sampaikan. Akhukum fillah, Abu Sumayyah Beni Sarbeni. Pondok Pesantren Sabilunnajah Bandung. Wallahu Ta’ala A’lam. Semoga kita diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bimbingan, taufik, dan inayah-Nya supaya kita istiqamah di atas sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ
أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ، وَبِاللَّهِ التَّوْفِيق وَالْهِدَايَة
InSyaaAllah Berlanjut
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Halaqah selanjutnya, klik di sini
I’m more than happy to uncover this page. I wanted to
thank you for your time for this wonderful read!!
I definitely liked every part of it and I have you bookmarked to look
at new information on your blog.
Hi there, I wish for to subscribe for this blog to get most recent updates, so where can i do it please assist.
Its like you read my mind! You appear to understand
a lot about this, such as you wrote the guide in it or something.
I think that you can do with a few percent to force the message house a little bit, however instead of that, that is magnificent blog.
An excellent read. I’ll certainly be back.
Its not my first time to pay a quick visit this website, i am visiting
this site dailly and obtain pleasant facts from here everyday.
Superb website you have here but I was wondering if you knew of any user discussion forums
that cover the same topics talked about here? I’d really love to be
a part of community where I can get feedback from other knowledgeable individuals that share the same
interest. If you have any suggestions, please let me know.
Cheers!
Yesterday, while I was at work, my cousin stole my iphone and tested to see if
it can survive a 30 foot drop, just so she can be
a youtube sensation. My iPad is now broken and she has 83
views. I know this is entirely off topic but I had to share
it with someone!
Good post. I learn something totally new and challenging on blogs I
stumbleupon every day. It’s always useful to read through
articles from other authors and use a little
something from other websites.