🌐 HSI Mahazi Abdullah Roy
HSI Mahazi | Madrasah Haji dan Ziarah
•Grup Materi HSI Mahazi
•(Madrasah Haji dan Ziarah)
🎙 Oleh: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللَّهُ تَعَالَى
📗 Silsilah Manasik Haji
📖 Halaqah 9 – Rukun Haji Bagian Kedua (Thawaf Ifadhah dan Sa’i)
🔊 Audio, klik di sini
════════════════
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ
وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ
Saudara sekalian semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pemahaman kepada kita semua. Halaqah yang kesembilan dari Silsilah Manasik Haji adalah tentang “Rukun Haji Bagian 2 (Thawaf Ifadhah dan Sa’i).”
Rukun haji yang ketiga adalah Thawaf Ifadhah atau Thawaf Ziyarah atau Thawaf Haji. Yang dimaksud dengan Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali dengan sifat-sifat tertentu. Thawaf Ifadhah dilakukan setelah wukuf di ‘Arafah dan mabit atau bermalam di Muzdalifah. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلْيَطَّوَّفُوا۟ بِٱلْبَيْتِ ٱلْعَتِيقِ
“Dan hendaklah mereka thawaf di rumah yang tua yaitu Ka’bah.” (Al-Qur’an Surah Al-Hajj [22] ayat 29).
Di dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, kami haji bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami telah melakukan Thawaf Ifadhah pada hari kurban yaitu tanggal 10 Dzulhijjah. Maka Shofiyyah salah seorang istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam haidh dan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menginginkan seperti yang diinginkan seorang suami kepada istrinya, maka aku berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya dia yaitu Shofiyyah sedang haidh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apakah dia akan menghalangi kita? Maksudnya apakah dia akan menunda kepulangan kita karena harus menunggu Shofiyyah suci dan melakukan Thawaf ifadhah, mereka berkata: Wahai Rasulullah dia (Shofiyah) telah thawaf ifadhah pada hari kurban, beliau berkata shallallahu ‘alaihi wa sallam: Kalau demikian keluarlah kalian, maksudnya keluarlah kalian meninggalkan kota Makkah menuju Madinah.” (Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah Ta’ala dan beliau adalah ‘ulamaa` di dalam madzhab Hambali, dan thawaf ifadhah adalah rukun haji yang tidak sempurna haji kecuali dengannya, kami tidak mengetahui perselisihan pendapat di dalamnya.
Rukun haji yang keempat adalah sa’i haji. Sa’i adalah melakukan perjalanan antara bukit shofa dan bukit marwah sebanyak tujuh kali. Dimulai dari bukit shofa dan diakhiri dengan bukit marwah. Dari shofa ke marwah dihitung sekali, dari marwah ke shofa dihitung satu kali. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا
“Sesungguhnya Shofa dan Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barang siapa yang berhaji ke Baitullah atau melakukan umrah tidak berdosa baginya untuk melakukan sa’i di antara keduanya.” (Al-Qur’an Surah Al-Baqarah [2] ayat 158).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اِسْعَوْا إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ
“Hendaklah kalian sa’i, karena sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa’i atas kalian.” (Hadits Riwayat Ahmad di dalam musnadnya dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani rahimahullah).
Berkata ummul mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
مَا أَتَمَّ اللَّهُ حَجَّ امْرِئٍ وَلَا عُمْرَتَهُ مَالَمْ يَطُفْ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ
“Allah tidak akan menyempurnakan haji dan umrah seseorang yang tidak sa’i antara Shofa dan Marwah.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Mayoritas ‘ulamaa` di antaranya Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad semoga Allah merahmati semuanya berpendapat bahwa sa’i haji adalah rukun di antara rukun-rukun haji.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini. Semoga bermanfaat, dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
وَبِاللَّهِ التَّوْفِيق وَالْهِدَايَة
InSyaaAllah Berlanjut
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Halaqah sebelumnya, klik di sini
Halaqah selanjutnya, klik di sini