Selasa , September 30 2025

Halaqah 36 – Shalat Sunnah Bagian Pertama

???? WAG Bimbingan Islam

???? Oleh: Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc. حَفِظَهُ اللَّهُ تَعَالَى
???? Kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar (الْفِقْهُ الْمُيَسَّرُ)
Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam
???? Kitab Shalat

???? Halaqah 36 – Shalat Sunnah Bagian Pertama

???? Audio, klik disini
════════════════

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، اَلَّذِى أَنْزَلَ شَرِيعَةَ الْإِسْلَامِ هُدًى لِّلنَّاسِ وَرَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ إِمَامُ الْخَاشِعِينَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الطَّيِّبِينَ الطَّاهِرِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن، أَمَّا بَعْدُ

Ikhwani wa Akhawati Fīllāh, para sahabat Bimbingan Islam (BiAS) yang semoga dirahmati dan diberkahi Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kemudian kita lanjutkan dengan pembahasan yang kedua yaitu tentang Pembagian Shalat Sunnah.

Shalat sunnah kata ulama penulis kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar,

صلاة التطوع على نوعين

Shalat sunnah terbagi menjadi dua.

النوع الأول: صلوات مؤقتة بأوقات معينة وتسمى بالنوافل المقيدة

Pertama | Shalat sunnah yang terikat dengan waktu-waktu tertentu dan shalat sunnah ini disebut dengan shalat sunnah Muqayyadah (terikat). Di antara shalat sunnah yang Muqayyadah ini, ada yang mengikuti shalat wajib seperti shalat sunnah Rawatib, dan ada juga yang tidak mengikuti shalat wajib seperti shalat Witir, Dhuha dan Kusuf (gerhana).

Ini adalah shalat-shalat sunnah yang Muqayyad (yang terikat) dengan waktu-waktu tertentu, tetapi tidak mengiringi dan mengikuti shalat wajib atau shalat fardhu lima waktu.

النوع الثاني: صلوات غير مؤقتة بأوقات معينة وتسمى بالنوافل المطلقة

Kedua | Shalat sunnah yang tidak terikat dengan waktu-waktu tertentu dan shalat sunnah ini dinamakan dengan shalat sunnah Mutlak.

Adapun bagian yang pertama yaitu shalat sunnah Muqayyadah (shalat sunnah yang terikat dengan waktu tertentu) terbagi menjadi berbagai macam.

والنوع الأول أنواع متعددة بعضها آكد من بعض، وآكد أنواعه الكسوف ثم الوتر ثم صلاة الاستسقاء ثم صلاة التراويح

Shalat sunnah yang terikat (Muqayyad) ada beberapa macam sebagiannya lebih ditekankan atau dianjurkan daripada sebagian yang lain. Jadi secara hukum lebih Mu’akkad, lebih ditegaskan, dianjurkan pelaksanaan daripada sebagian yang lain.

Dan shalat sunnah Mu’akkad yang paling ditekankan dan dianjurkan adalah shalat sunnah Kusuf (gerhana) baik gerhana bulan maupun gerhana matahari, kemudian shalat Witir pada malam hari, kemudian shalat Istisqa’ (shalat untuk meminta turun hujan) kemudian shalat Tarawih (shalat malam di bulan Ramadhan). Ini semua adalah shalat-shalat sunnah yang pelaksanaannya terikat dengan waktu tertentu.

Adapun bagian kedua yaitu shalat sunnah yang tidak terikat waktunya (shalat sunnah mutlak), shalat sunnah mutlak ini disyari’atkan pelaksanaannya di sepanjang malam dan sepanjang siang selain waktu-waktu yang terlarang untuk mengerjakan shalat.

Seperti ketika matahari terbit, ketika matahari terbenam, ketika matahari berada persis di atas ubun-ubun kita (di atas langit). Ini contoh waktu-waktu terlarang untuk mengerjakan (melaksanakan) shalat. Dan shalat sunnah yang dikerjakan di malam hari lebih utama daripada shalat sunnah yang dikerjakan di waktu siang.

Demikian pelajaran kita pada pertemuan kali ini. Wallahu Ta’ala A’lam. Semoga kita diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bimbingan, taufik, dan inayah-Nya supaya kita istiqamah di atas sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ
أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ، وَبِاللَّهِ التَّوْفِيق وَالْهِدَايَة

InSyaaAllah Berlanjut

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Halaqah sebelumnya, klik disini
Halaqah selanjutnya, klik disini

Bagikan Ke

About admin.alhanifiyyah

Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ahlan Wa Sahlan Para Pengunjung Rahimakumullah Semoga Bisa Mendapatkan Faedah Dan Berbuah Menjadi Amal Jariyah. Barakallahu Fikum...

Check Also

Halaqah 15 – Menjaga Adab dalam Menuntut Ilmu

🌐 WAG Surabaya MengajiProgram KEBUT (Kelas Kitab Tuntas)≈Kelas Kitab Tuntas Surabaya Mengaji 🎙 Oleh: Ustadz …

One comment

  1. Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses