🌐 HSI Mahazi Abdullah Roy
HSI Mahazi | Madrasah Haji dan Ziarah
•Grup Materi HSI Mahazi
•(Madrasah Haji dan Ziarah)
🎙 Oleh: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللَّهُ تَعَالَى
📗 Silsilah Manasik Haji
📖 Halaqah 11 – Kewajiban Haji Bagian Kedua (Wukuf di Arafah sampai Tenggelam Matahahari dan Bermalam di Muzdalifah)
🔊 Audio, klik di sini
════════════════
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ
وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ
Saudara sekalian semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pemahaman kepada kita semua. Halaqah yang kesebelas dari Silsilah Manasik Haji adalah tentang “Kewajiban Haji Bagian 2 (Wukuf di ‘Arafah sampai Tenggelam Matahahari dan Bermalam di Muzdalifah).”
Kewajiban haji yang ketiga: Wukuf di ‘Arafah sampai tenggelam matahari.
Kewajiban haji yang ketiga adalah wukuf di arafah sampai tenggelam matahari bagi orang yang wukuf dari siang hari. Berkata Jabir radhiyallahu ‘anhu menyifati wukuf Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka senantiasa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam Wukuf sampai tenggelam matahari dan sampai hilang warna kuning sedikit sehingga tenggelam seluruh bulatan matahari. (Hadits Riwayat Muslim).
Dan kita diperintah untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam manasik haji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hendaklah kalian mengambil dariku manasik kalian karena sesungguhnya aku tidak tahu mungkin aku tidak haji lagi setelah tahun ini.” (Hadits Riwayat Muslim).
Seandainya meninggalkan ‘Arafah sebelum maghrib diperbolehkan, niscaya beliau Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memberikan keringanan untuk orang-orang yang lemah sebagaimana Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan bagi mereka ketika meninggalkan Muzdalifah menuju Mina pada akhir malam. Ketika Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan menunjukan bahwa wukuf di ‘Arafah sampai tenggelam matahari adalah sebuah kewajiban.
Pendapat bahwa wukuf di ‘Arafah sampai tenggelam matahari merupakan kewajiban haji dan orang yang tidak wukuf di ‘Arafah sampai tenggelam matahari diharuskan membayar dam adalah pendapat Al-Imam Abu Hanifah dan Al-Imam Ahmad semoga Allah merahmati keduanya. Adapun Imam Asy-Syafi’i, maka beliau berpendapat bahwa orang yang tidak wukuf di ‘Arafah sampai tenggelam matahari dan meninggalkan ‘Arafah sebelum tenggelam matahari, maka dia tidak terkena dam.
Kewajiban haji yang keempat: Bermalam di Muzdalifah.
Kewajiban haji yang keempat adalah bermalam di Muzdalifah berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ
“Maka apabila kalian berjalan dari ‘Arafah, maka hendaklah kalian mengingat Allah di Al Masyaril Haram.” (Al-Qur’an Surah Al-Baqarah [2] ayat 198).
Yang dimaksud dengan Al-Masy’aril Haram ( ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ) adalah Muzdalifah. Dan dahulu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bermalam di Muzdalifah sampai waktu pagi dan beliau memberikan keringanan bagi orang-orang yang lemah, para wanita, dan anak-anak untuk meninggalkan Muzdalifah menuju Mina di akhir malam. (Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Keringanan bagi golongan-golongan ini menunjukkan bahwa bermalam di Muzdalifah hukumnya wajib, karena kalau bukan kewajiban niscaya tidak membutuhkan keringanan dan ini adalah pendapat kebanyakan ‘ulamaa` di antaranya adalah Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah Ta’ala.
Menurut pendapat Al-imam Asy-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad Ibnu Hambal semoga Allah merahmati keduanya. Orang yang datang sebelum pertengahan malam diwajibkan bermalam di Muzdalifah sampai pertengahan malam dan orang yang datang setelah pertengahan malam maka seandainya dia berdiam sesaat di Muzdalifah maka itu sudah mencukupi. Dan orang yang datang setelah pertengahan malam kemudian berdiam sesaat di Muzdalifah maka itu sudah mencukupi.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini. Semoga bermanfaat, dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
وَبِاللَّهِ التَّوْفِيق وَالْهِدَايَة
InSyaaAllah Berlanjut
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Halaqah sebelumnya, klik di sini
Halaqah selanjutnya, klik di sini